Khamis, 26 Mei 2016

Cara Melihat Jin Qorin

Cara Melihat Jin Qorin
Dari sebuah sumber yang kami telusuri, ada beberapa cara yang harus diikuti untuk dapat melihat jin qorin yang selalu mendampingi setiap manusia, berikut 8 langkah yang harus anda lakukan :
Cabutlah 7 helai rambut kepala anda.
Kumpulkan 7 buah potongan kuku tangan atau kaki anda.
Jika sudah lalu tempatkan pada sehelai kain putih.
Kemudian gulung kain tersebut.
Siapkan 1 buah jeruk purut.
Teteskan perasan jeruk purut pada gulungan kain putih tadi.
Setelah itu tempatkanlah kain putih tersebut dipekarangan rumah anda.
Letakkan dekat dengan tumbuhan yang ada dihalaman, dan jangan sampai ketahuan oleh orang lain. Tidak perlu juga disimpan dalam tanah.
Kemudian tunggulah sampai 7 hari.
Setelah sampai 7 hari, maka Jin Qorin akan datang pada malam ke 7 tersebut. Jin Qorin akan menampakkan wujudnya pada anda, tetapi tenang saja, ia tidak akan mengganggu. Pada saat itu ia hanya akan menampakkan dirinya selama 5-7 menit.

Isnin, 23 Mei 2016

Politik Islam-Akidah

Hukum Allah yang terbesar adalah Tauhid

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah
Kita sejalan dengan mereka (Khawarij) di atas prinsip hakimiyah (tidak ada hukum selain hukum Allah), namun kita katakan kepada mereka, “Jika kita meyakini hakimiyah, maka wajib atas kita untuk memulai dengan ibadah, karena Allah Ta’ala berfirman:
ٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ أَمَرَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
“Tidak ada hukum selain hukum Allah, Dia memerintahkan agar kalian tidak beribadah kecuali kepada-Nya, itulah agama yang lurus, namun kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40)
Wajib atas kita untuk menjelaskan tauhid ibadah kepada manusia, dan kita perangi kesyirikan yang dilakukan oleh pemerintah dan rakyat, dan kita arahkan dakwah kita kepada pemerintah dan rakyat.
Jadi perkara yang pertama kali kita perbaiki adalah akidah mereka, sebelum kita memperbaiki politik mereka, sebagaimana yang telah dilakukan oleh para nabi alaihimush shalatu was salam.
Para nabi datang dalam keadaan para penguasa menyimpang. Mereka sama sekali tidak menerapkan syari’at Islam untuk mengatur rakyat mereka. Mereka hanyalah mengatur rakyat dengan berbagai kebathilan, kesesatan, dan penyimpangan yang menyelisihi manhaj manhaj para rasul.
Namun para nabi tidak datang dengan mengatakan, “Demi Allah, pada kalian (para penguasa) terdapat penyimpangan dalam penerapan hukum, tidak ada hukum selain hukum Allah, kami akan merebut kekuasaan kalian, karena kalian tidak menerapkan hukum Allah.”
Tidak demikian, mereka hanyalah memulai dakwah dengan akidah, mereka memulai dengan menunjukkan akidah yang benar kepada penguasa dan rakyat.
Wahai saudaraku, jika akidah penguasa baik maka akan baik pula akidah rakyat. Urusan akan menjadi baik jika baik akidahnya.
Maka komitmenlah terhadap perintah Allah, dan kenalkan kekuasaan Allah, keagungan-Nya, kemulian-Nya, dan hak-Nya. Dan diantara hak-Nya atas para hamba-Nya adalah agar mereka berhukum dengan syari’at-Nya.
Tetapi jika engkau datang dari jauh sudah memeranginya dalam masalah hakimiyah, engkau mengumpulkan rakyat di belakangmu dari berbagai golongan; ada yang tukang khurafat, ada yang dari Rafidhah, dari Nasrani, Yahudi, dan sosialis, dan engkau mengumpulkan umat di belakangmu saja sampai engkau menggulingkan pemerintah agar engkau yang meraih kursi kekuasaan, dan jika engkau telah meraihnya engkau tidak akan menerapkan syari’at Allah.
Yang semacam ini sekarang ini terjadi dan ada, kenapa?! Karena awalnya sudah rusak, dan akhirnya lebih rusak lagi.
Seseorang yang memulai dengan permulaan yang baik saja bisa menyimpang, lalu bagaimana jika awalnya sudah menyimpang?! Apa yang ditunggu atau diharapkan darinya?!
Jadi penyimpangan dari dakwah para nabi merupakan penyimpangan yang sangat berbahaya sekali.
Apakah engkau lebih tahu dibandingkan Allah?!
Apakah engkau lebih tahu dibandingkan para nabi?!
Apakah engkau lebih tahu tentang hal-hal yang akan menyebabkan kebahagiaan umat dibandingkan Rabbul Alamin, dibandingkan rasul utusan Rabbul Alamin, dan dibandingkan para nabi semuanya?!
Maha Suci Allah dari semua itu dan alangkah jauhnya Rasul-Nya shallallahu alaihi was sallam dari hal itu.
Ini adalah manhaj yang jelas dalam al-Qur’an, Allah telah memaparkannya sejak zaman Nuh hingga zaman Muhammad shallallahu alaihi was sallam, dan para nabi sama sekali tidak berselisih dalam masalah ini selama-lamanya.
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ
“Kami tidaklah mengutus seorang rasul pun sebelum engkau kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak dibadahi dengan benar kecuali Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. Al-Anbiya’: 25)
Adz-Dzari’ah Ila Bayani Maqashid Kitab asy-Syari’ah, jilid 1 hlm. 103-104

Rabu, 11 Mei 2016

Jari


INILAH CIRI-CIRI CALON SUAMI YANG BAIK,,HANYA DENGAN MELIHAT JARINYA SAJA KITA AKAN TAU SIFAT CALON SUAMI KITA,,INI CIRI NYA



Hasil penelitian, jari tangan mungkin saja petunjuk dapat sosok calon suami yang baik.
Seperti ditulis sheknows, makin pendek jari telunjuk seseorang pria dibanding dengan jari manisnya, jadi makin besar peluangnya kalau ia bakal memperlakukan seseorang wanita dengan baik.

Sedangkan, pria yang mempunyai ukuran jari telunjuk dan jari manis yang nyaris sama, atau seseorang pria yang mempunyai jari telunjuk lebih panjang dari pada jari manisnya ; jadi sikapnya pada lawan jenisnya mungkin saja akan tidak sebagus pria dengan jari telunjuk yang lebih pendek.

Pada riset ini, beberapa peneliti mencermati seputar 155 orang pria serta wanita serta mengukur rasio panjang jari telunjuk dengan panjang jari manis.
Para peneliti lalu mencermati beberapa peserta riset sepanjang seputar 20 hari tentang bagaimanakah hubungan sosial mereka dengan orang lain dan membagi mereka dalam sebagian kelompok.

Isnin, 9 Mei 2016

CARA MANDI RASULULLAH SAW

CARA MANDI RASULULLAH SAW
Cara mandi yang diajarkan oleh
Rasulullah SAW:
1. Bermula dari segayung siramkan
di telapak kaki.
2. Segayung di betis.
3. Segayung di paha.
4. Segayung di perut.
5. Segayung di bahu.
6. Berhentilah sejenak 5-10 saat.
👉Kita akan merasakan seperti wap/
angin yang keluar dari ubun-ubun
bahkan meremang, setelah itu
lanjutkan dengan mandi seperti
biasa.
✅Hikmahnya: Seperti pada gelas yang diisi air panas kemudian kita isi
dengan air sejuk. Apa yang terjadi?
Gelas akan retak !!!
🚿Jika tubuh kita .... apa yang retak?
Suhu tubuh kita cenderung panas dan air itu sejuk, maka yang terjadi jika kita mandi langsung menyiram pada badan atau kepala, angin yang harusnya keluar jadi terperangkap atau boleh membawa maut kerana pecahnya pembuluh darah.
🚿Maka sebab itu kita sering menjumpai orang jatuh di bilik mandi tiba-tiba kena 'stroke'. Boleh jadi kita sering masuk angin kerana cara mandi kita yang salah. Boleh jadi kita sering migrain kerana cara mandi yang salah.
🚿Cara mandi ini baik bagi semua peringkat umur terutama yang mempunyai sakit diabetes, darah tinggi, kolesterol dan migrain/sakit kepala sebelah.
In shaa Allah..
🚫Jangan kedekut ilmu. Sila kongsi
untuk manfaat bersama....

Bahasa

Senin, 09 Mei 2016,
JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – “Kuliah virtual” kali ini tentang bahasa. Menarik untuk disimak dan diteliti (bagi akademisi) tentang sejumlah fakta bahwa manusia memperlakukan bahasa secara berbeda. Ada “bahasa suci-sakral”, ada pula “bahasa profan-sekuler”. Ada sejumlah kelompok agama yang menganggap “bahasa agama” adalah “bahasa agamis”. Yang saya maksud disini adalah karena bahasa tertentu digunakan dalam teks-teks suci agama, ritual atau liturgi keagamaan, atau dipakai sebagai komunikasi para pendiri dan “leluhur agama”, maka (sebagian) para pengikut agama ini memperlakukan “bahasa agama” tadi sebagai “bahasa agamis” yang “suci-sakral tak berdebu.” Meskipun ada juga kelompok agama yang sangat fleksibel atau longgar dalam memperlakukan bahasa ini. (Baca juga: Sumanto Al Qurtuby: Radikalisme Berkembang Karena Kaum Intelek-Moderat ‘Ngumpet’)
Sejumlah bahasa yang masuk kategori “bahasa agama” yang kemudian dianggap sebagai “bahasa agamis” oleh sebagian pengikutnya adalah, misalnya, Pali untuk umat Budha Therevada, Sanskrit bagi pengikut Budha Mahayana, juga umat Budha di Tibet. Umat Hindu menggunakan Sanskrit dan Tamil. Sebagian kaum Yahudi menganggap Hebrew sebagai “bahasa suci” (leshon ha-kodesh), dan sebagian kelompok Yahudi lain memakai dan menganggap Aram, Yiddish, Kaddish, atau Hebrew Rabbinic sebagai “bahasa agamis”. Umat Kristen lebih kompleks lagi. Ada banyak bahasa yang mereka anggap sebagai “bahasa agama” dan “bahasa agamis”, Bahasa Yunani, Latin, Aram, Koptik, Old Georgian, Classical Armenian, Arab, Slavonic, Romania, dan masih banyak lagi.
Bagaimana dengan umat Islam? Mayoritas menganggap Bahasa Arab sebagai “bahasa agama” dan “bahasa agamis”. Meskipun dulu ada sejumlah kelompok Muslim seperti kaum Nizari menganggap Persi sebagai “bahasa sakral”. Yang mungkin tidak disadari (atau tidak dimengerti) oleh sebagian besar kaum Muslim masa kini adalah Bahasa Arab modern itu tidak sama dengan Bahasa Arab klasik (disebut fushah) yang dipakai dalam penulisan Al-Qur’an, Hadis, dan teks-teks keislaman klasik, maupun sebagai bahasa komunikasi (colloquial) generasi Muslim awal (termasuk tentu saja Nabi Muhammad) dan abad pertengahan. (Baca juga: Prof Sumanto Al Qurtuby: Cintailah Bangsa Sendiri Bukan Mencintai Bangsa Lain)
Kini, Bahasa Arab klasik ini hampir punah karena masyarakat Arab modern sendiri sudah jarang mempraktekkan dalam berkomunikasi sehari-hari dan jarang menggunakannya dalam penulisan buku-buku akademik. Dalam berkomunikasi, mereka lebih suka menggunakan “bahasa Arab pasar” atau “Arab gaul” (‘ammiyah), sementara dalam penulisan akademik lebih menggunakan “Bahasa Arab standar” (Modern Arabic Standard). Dengan kata lain, Bahasa Arab klasik ini semakin tampak “antik” oleh warga Arab sendiri. (Baca juga: SATIRE.. Sumanto Al Qurtuby: Konde dan Tingkah-Polah Kaum Muslim “Unyu-Unyu”)
Celakanya, sebagian umat Islam di Indonesia, khususnya yang “kearab-araban” menganggap “bahasa Arab” gaul sebagai “bahasa Al-Qur’an” atau, lebih parah lagi, “bahasa surga”. Padahal jelas, Nabi Muhammad, Hadis, dan Al-Qur’an tidak menggunakan bahasa Arab jenis ini. Jadi, jangan pernah merasa “lebih Islami”, “lebih saleh” atau “lebih agamis” jika sudah bilang “antum-antum”, “abi-umi”, “akhi-ukhti” dan seterusnya. Kesalehan tidak ditentukan oleh bahasa, melainkan oleh perilaku individual dan sosial kita. (ARN)
Sumber: Akun Facebook Pros Sumanto Al-Qurtuby

Sabtu, 7 Mei 2016

RAHSIA Anda Dah TERBONGKARR!!!

FILLED UNDER:

WOww!! Bacaan Untuk Para LELAKI.. Lelaki MESTI Tahu Nii..!!! Sifat WANITA Dari Bentuk BIBIRNYA... Haa!!! Para WANITA Jaga-Jaga Tauu.. RAHSIA Anda Dah TERBONGKARR!!!









Sumber >> http://cakapmalas.net/.,.,//

Pelihara Burung

Posted: 16 Apr 2016 06:47 PM PDT
Saat ini semakin bertambahnya jumlah penggemar burung berkicau sangatlah pesat sehingga banyak sekali orang berpendapat bahwa memelihara burung itu sama saja dengan menyiksa burung tersebut karena sang burung tidak dapat menikmati alam bebas dengan kata lain dipenjarakan dalam kandang, sedangkan para pencinta burung memiliki jalan pikiran yang berbeda dari pendapat tersebut.

Dari artikel yang saya salin dibawah ini dan bersumber dari www.konsultasisyariah.com semoga dapat kita  sama-sama pahami mengenai hal tersebut diatas :

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Salah satu diantara nikmat yang Allah berikan untuk manusia adalah binatang.

وَالأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ. وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ. وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ إِلَى بَلَدٍ لَّمْ تَكُونُواْ بَالِغِيهِ إِلاَّ بِشِقِّ الأَنفُسِ إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَؤُوفٌ رَّحِيمٌ. وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا وَزِينَةً وَيَخْلُقُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan. dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan.  dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,  dan (dia telah menciptakan) kuda, bagal dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.. (QS. An-Nahl: 5 – 8).

Allah tegaskan dalam ayat di atas, salah satu manfaat hewan piaraan adalah ‘kamu memperoleh pandangan yang indah padanya’.Sekalipun hewan ini tidak ditunggangi, dia bisa menjadi pemandangan menarik bagi pemiliknya. Orang jawa menyebutnya ’klangenan’. Dirawat hanya untuk dipandang dan dijadikan hiasan. Fungsi semacam ini, ada pada burung piaraan.

Di samping ayat di atas, terdapat sebuah hadis yang secara tegas membolehkan kita memelihara burung. Hadis itu dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau memiliki adik laki-laki yang masih kanak-kanak, bernama Abu Umair. Si Adik memiliki burung kecil paruhnya merah, bernama Nughair.

Anas menceritakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا، وَكَانَ لِي أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ – قَالَ: أَحْسِبُهُ – فَطِيمًا، وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ: «يَا أَبَا عُمَيْرٍ، مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ» نُغَرٌ كَانَ يَلْعَبُ بِهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Saya memiliki seorang adik lelaki, namanya Abu Umair. Usianya mendekati usia baru disapih. Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau memanggil, ‘Wahai Abu Umair, ada apa dengan Nughair?’ Nughair adalah burung yang digunakan mainan Abu Umair. (HR. Bukhari 6203, Muslim 2150, dan yang lainnya).

Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan beberapa pelajaran yang disimpulkan dari ini. diantara yang beliau sebutkan,

جواز إمساك الطير في القفص ونحوه

“(Hadis ini dalil) bolehnya memelihara burung dalam sangkar atau semacamnya.” (Fathul Bari, 10/584).

As-Syarwani (w. 1301 H) – ulama madzhab Syafiiyah – mengatakan,

وسئل القفال عن حبس الطيور في أقفاص لسماع أصواتها وغير ذلك فأجاب بالجواز إذا تعهدها مالكُها بما تحتاج إليه لأنها كالبهيمة تُربط

”al-Qaffal ditanya tentang hukum memelihara burung dalam sangkar, untuk didengarkan suaranya atau semacamnya. Beliau menjawab, itu dibolehkan selama pemiliknya memperhatikan kebutuhan burung itu, karena hukumnya sama dengan binatang ternak yang diikat.” (Hasyiyah as-Syarwani, 9/210).

Pertanyaan mengenai hukum memelihara burung juga pernah disampaikan kepada Imam Ibnu Baz. Jawaban beliau,

ليس في ذلك حرج إذا لم تُظلم وأحسن إليها في طعامها وشرابها سواء كانت ببغاء أو حماماً أو دجاجاً أو غير ذلك بشرط الإحسان إليها وعدم ظلمها ، وسواء كانت في حوض أو أقفاص أو أحواض ماء كالسمك

“Tidak masalah memelihara burung, selama tidak mendzaliminya dan disikapi dengan baik dalam memberi makanan atau minuman. Baik burung kakatua, burung dara, ayam atau binatang peliharaan lainnya, dengan syarat diperlakukan dengan baik dan tidak menzhaliminya. Baik binatang itu dipelihara di dalam kolam, sangkar atau aquarium seperti ikan misalnya. Wallahu a’lam.” Fatâwa Islamiyyah (4/596).

Kemudian ada beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika memelihara burung, disamping memenuhi kebutuhan hidupnya,

Pertama, dilarang melakukan pemborosan

Islam melarang manusia melakukan pemborosan dalam urusan apapun. Termasuk pemborosan dalam urusan hobi.

Kedua, jangan habiskan waktu hanya untuk burung.
Seolah-olah manusia telah menjadi pelayan bagi burung itu, sampai melalaikannya dari aktivitas yang lain.

Dulu Nabi Sulaiman pernah memiliki kuda piaraan yang sangat beliau cintai.

وَوَهَبْنَا لِدَاوُودَ سُلَيْمَانَ نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ . إِذْ عُرِضَ عَلَيْهِ بِالْعَشِيِّ الصَّافِنَاتُ الْجِيَادُ . فَقَالَ إِنِّي أَحْبَبْتُ حُبَّ الْخَيْرِ عَنْ ذِكْرِ رَبِّي حَتَّى تَوَارَتْ بِالْحِجَابِ . رُدُّوهَا عَلَيَّ فَطَفِقَ مَسْحًا بِالسُّوقِ وَالْأَعْنَاقِ

(Ingatlah) ketika dipertunjukkan kepadanya kuda-kuda yang tenang di waktu berhenti dan cepat waktu berlari pada waktu sore ( ) Dia berkata: “Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan”. “Bawalah kuda-kuda itu kembali kepadaku”. lalu ia potong kaki dan leher kuda itu. (QS. Shad: 30 – 33).

Karena kuda itu telah melalaikan Sulaiman, beliaupun menyembelihnya.

Berikut ini juga saya lampirkan beberapa artikel lain yang menuliskan tentang memelihara burung kicauan :

1. Harus memberikan makan dan minum kpd binatang piaraan tsb, serta tidak menyakiti atau menyiksanya dlm bentuk apapun.

Hal ini berdasarkan hadits shohih yg diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dakholat imro’atun an-naaro Li hirrotin habasatha, La Hiya ath’amatha wa La hiya tarokatha ta’kulu min khosyaasyil ardhi.”

Artinya: “Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang disekapnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi.” (HR. Bukhari)

Di dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yg artinya): “Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung sampai mati. Dia masuk Neraka karenanya. Dia tidak memberinya makan dan minum sewaktu menyekapnya. Dia tidak pula membiarkannya makan serangga bumi.” (HR. Bukhari)

2. Memeliharanya untuk mendengarkan kicauannya diperbolehkan, mengkonteskannya bila tanpa uang taruhan (‘iwadh) hukumnya makruh dan bila dengan uang taruhan maka haram.

“Memelihara merpati untuk diambil telurnya atau anaknya atau untuk kesenangan saja atau sebagai kurir pembawa surat hukumnya mubah, dan dimakruhkan bermain-main dengannya dengan menebarbang-nerbangkannya atau dengan diadu, dan tidak tertolak karenanya persaksian“.

Asnaa al-Mathaalib IV/344

“Maka tidak diperkenankan mengadu hewan pada selainnya seperti sapi, burung, anjing dan sejenisnya, bila dengan uang aduan maka haram, bila tanpa uang aduan maka boleh“. Al-Baajuuri II/307.

Jadi dapat saya simpulkan bahwa kita dibolehkan memelihara burung dalam sangkar yang tujuannya adalah untuk menikmati anugerah kebesaran ALLAH SWT yang diberikan dalam bentuk keindahan suara, warna maupun keunggulan lainya pada burung tersebut termasuk dari segi rasa dagingnya apabila burung tersebut akan dijadikan makanan akan tetapi kita harus selalu memberikan makanan dan minuman yang bergizi pada burung tersebut dan selalu memperhatikan kesehatannya serta jangan sampai kita menyakiti / menyiksa burung tersebut pada saat kita memeliharanya, yang tak kalah penting adalah jangan sampai kita melalaikan segala aktifitas dan kegiatan kita sehari-hari khususnya dalam pekerjaan kita mencari nafkah untuk keluarga seolah-olah tanpa kita sadari kita telah diperbudak oleh peliharaan kita tersebut serta menjadikan peliharaan kita mengganggu orang. Hal lain yang paling penting bagi kita sebagai pencinta burung kicauan adalah lebih memperhatikan tingkat kepunahan burung yang saat ini sudah sangat memprihatinkan, saya sangat menyarankan kepada teman-teman pencinta burung kicauan sebaiknya kita sama-sama menyalurkan hobi kita terhadap burung kicauan dengan sekaligus melakukan ternak pada burung peliharaan kita agar kita dapat memperkecil tingkat kepunahan burung kicauan dialam liar.

Sumber :
-http://m.salamdakwah.com/baca-forum/hukum-memelihara-binatang-dalam-pandangan-islam-.html
-http://www.piss-ktb.com/2012/03/1283-hukum-mengadu-suara-kicauan-burung.html
-https://marionikodemus.wordpress.com/2014/04/23/hukum-memelihara-burung-kicauan-dalam-islam/